

Pertemuan masyarakat yang dari 5 Distrik Wilayah Walak yang menyepakati untuk memberikan sangsi tegas berupa denda adat kepada pelaku karhutla. Selasa (21/9) (foto:Dok Distrik Bugi)
WAMENA- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Suku Walak mulai menjadi perhatian masyarakat. Karena itu dilakukan musyawarah guna memberikan sanksi tegas kepada siapapun pelaku yang melakan pembakaran lahan dengan denda adat.
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai para tokoh dari di wilayah Walak yang terdiri dari 5 Distrik seperti Bugi, Wolo, Bpiri, Koragi, dan Yalengga melakukan pertemuan dan sepakat untuk memberikan sanksi tegas tersebut agar warga juga tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
“Keputusan ini dilakukan setelah seminggu lalu ada ada warga yang mengaja membakar lahan di Distrik Wolo dan hasilnya api membesar dan menyebar hingga sampai ke wilayah Distrik Bugi. Khawatir Karhutla ini akan terjadi kembali maka diputuskan untuk memberikan sanksi adat kepada pelaku,” ungkapnya Selasa (22/9) di Wamena.
Mare Gombo juga mengaku untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan beberapa waktu di Distrik Wolo diputuskan untuk dilakukan pencarian dan denda adat yang disiapkan berupa 30 ekor Wam (Ternak Babi), dan uang tunai sebesar Rp 50 juta, maksud dari pemberian denda adat ini dilakukan agar masyarakat tak lagi membakar hutan dan lahan di sekitar.
“Kalau tidak ada sangsi seperti ini, tentunya akan ada lagi oknum warga yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan di wilayah ini, dengan ada denda adat seperti tentunya tidak ada yang berani lagi membakar lhutan dan lahan secara sepihak,”kata Kepala Distrik Bugi
Page: 1 2
Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…
Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…
Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…
Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…
Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…