Categories: PEGUNUNGAN

Pelaku Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 19 Orang

Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya  saat melakukan gelar perkara terhadap pelaku rusuh yang telah diamankan   di Mapolres Jayawijaya, baru-baru ini. ( FOTO : Denny/ Cepos )

12 Orang Siap Dilimpahkan Ke Jaksa

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya mengungkapkan bahwa   jumlah tersangka kasus kerusuhan Wamena pada 23 September lalu, kini sudah bertambah hingga 19 orang. 

   Dari jumlah tersangka tersebut, 4 diantaranya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),  yakni inisialnya Y, H E, B. Sementara tersangka yang dilidik 15 orang inisalnya DR, DA, Ab, YO, EL, NA, NT, SA, LU, PI, TR, MN, JA ,RU dan AR. Semuanya diamankan di Polres.

  “Sejak kerusuhan lalu, kami sudah intens bekerja dan mendapatkan 19 orang tersangka, jika sebelumnya 12, kini sudah naik jumlah pelaku yang terlibat serangkaian aksi pembakaran dan kekerasan di lapangan,” ungkapnya Selasa (22/10) kemarin.

  Menurutnya, untuk penangkapan para pelaku ini yang berjumlah 15 orang ini bervariasi ada yang ditangkap di Hom –hom, ada yang tertangkap di Pike atau   di daerah Polres Jayawijaya, sementara 4 orang yang masih dalam DPO,   masih terus dicari oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  “Dari 19 orang yang dinyatakan sebagai tersangka itu masih ada 4 orang yang DPO, dan ada juga 2 orang yang baru didapatkan dan masih dalam pengembangan lagi,”jelas Tonny.

  Sementara untuk 12 tersangka yang lebih dulu diamankan, kata Kapolres Jayawijaya, saat ini tinggal penyidik Polres Jayawijaya melakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk ditindak lanjuti dalam persidangan.

   “Kalau sudah dilimpahkan kita tinggal mencari aktor intelektualnya  dan saya mengharapkan proses sidangnya ini harus dilakukan di luar Wamena.”kata Mantan Kapolres Lanny Jaya.

   Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi menyatakan untuk pelaku kerusuhan di Wamena pada tanggal 23 sampai hari ini progresnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu total 19 oran.  

  “Yang menjadi tambahan, dimana kita ada mengamankan dua orang yang merupakan pelaku pembakaran kampus dua yapis, keduanya juga merupakan mahasiswa di kampus tersebut tetapi membantu untuk melakukan pembakaran inisialnya M dan J,” bebernya.

   Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jayawijaya Richarda Arsenius mengakui jika pihaknya belum bisa memastikan para tersangka perusuh ini akan disidangkan dimana. Namun ia mengupayakan dan ingin agar persidangan terhadap 12 pelaku yang masih dalam status SPDP ini disidangkan di luar Wamena.

  “Mungkin dalam waktu dekat ini 12 tersangka ini akan dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti dalam persidangan, namun kami juga berupaya agar sidang dari 12 pelaku kerusuhan wamena ini bisa dilakukan di luar Wamena,” bebernya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Redam Konflik di Wamena, Bupati Tolikara : Jangan Tumpahkan Darah di Honai Kita Sendiri!

Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…

29 minutes ago

Dampak Konflik, Banyak Warga Mengungsi

Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…

1 hour ago

Sanksi Dinilai Sangat Berat, Persipura Ajukan Banding

Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…

2 hours ago

Bom Meledak di Halaman Gereja, Empat Warga Terluka

“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…

3 hours ago

Total Sudah 74 Laporan dengan 15 Tersangka

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…

4 hours ago

Dituding Sebagai Dalang Konflik, Gubernur Tabo Bikin Laporan Polisi

Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…

5 hours ago