Categories: PEGUNUNGAN

Ajak Masyarakat Awasi Dana Otsus

JAYAPURA-Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun ini.

Dimana tahun ini pemerintah pusat melakukan pembagian dana Otus langsung kepada kabupaten/ kota di Papua usai dilakukan revisi oleh DPR.

Legislator asal Papua ini menyampaikan bahwa masyarakat Papua wajib ikut serta dalam proses pengawasan dana Otsus sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat di Papua.

“Saya harap masyarakat ikut mengawasi dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua. Tahun ini dananya cukup besar dan langsung diberikan kepada bupati dan wali kota di Papua,” ungkap Mandenas dalam rilisnya yang diterima Cenderawsih Pos, Rabu (22/2).

Tahun ini menurut Mandenas, pihaknya di DPR telah berupaya untuk memberikan tambahan dana Otsus yang cukup besar kepada pemerintah kabupaten/ kota di Papua. Dimana dana Otsus tersebut akan lebih difokuskan kepada pendidikan dan kesehatan.

“Dana Otus itu bukan milik ‘raja-raja’ kecil di Papua tetap harus digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua. Paling utama adalah untuk pendidikan dan kesehatan,”  ujar Mandenas di sela kunjungannya di Kampung   Kurudu, Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (21/2).

Anggota DPR Fraksi Partai Gerinda itu juga menegaskan jika ada penyalagunaan dana Otsus tahun ketiga, pihaknya sebagai perwakilan anggota DPR asal Papua akan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total. Namun sebaliknya jika ada bupati atau wali kota yang berhasil maka akan diberikan penghargaan bahkan jika perlu diberikan tambahan tahun berikutnya.

“Saya akan usulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi jika ada penyalagunaan dana Otsus. Jika sebaliknya ada pimpinan daerah yang berhasil akan diberikan penghargaan dengan menambah dana Otsus untuk kembali membangun daerahnya, ” ucapnya.

Dana Otonomi Khusus untuk provinsi dan kabupaten/kota di Papua sejak tahun anggaran 2002 hingga 2022 sebesar Rp 139 miliar. Ada kenaikan 3,3% jika dibandingkan dengan APBN 2020 yang diatur di dalam Perpres 72/2020.

“Tambahan dana Otsus di Papua naik empat kali lipat dari sebelumnya oleh sebab itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pembangunan berbasis kinerja adalah yang utama dalam pengelolaaan dana Otsus, ” tutupnya. (nat/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUSDPRRI

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

9 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

15 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

16 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

17 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

23 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

24 hours ago