Categories: PEGUNUNGAN

Ajak Masyarakat Awasi Dana Otsus

JAYAPURA-Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun ini.

Dimana tahun ini pemerintah pusat melakukan pembagian dana Otus langsung kepada kabupaten/ kota di Papua usai dilakukan revisi oleh DPR.

Legislator asal Papua ini menyampaikan bahwa masyarakat Papua wajib ikut serta dalam proses pengawasan dana Otsus sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat di Papua.

“Saya harap masyarakat ikut mengawasi dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua. Tahun ini dananya cukup besar dan langsung diberikan kepada bupati dan wali kota di Papua,” ungkap Mandenas dalam rilisnya yang diterima Cenderawsih Pos, Rabu (22/2).

Tahun ini menurut Mandenas, pihaknya di DPR telah berupaya untuk memberikan tambahan dana Otsus yang cukup besar kepada pemerintah kabupaten/ kota di Papua. Dimana dana Otsus tersebut akan lebih difokuskan kepada pendidikan dan kesehatan.

“Dana Otus itu bukan milik ‘raja-raja’ kecil di Papua tetap harus digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua. Paling utama adalah untuk pendidikan dan kesehatan,”  ujar Mandenas di sela kunjungannya di Kampung   Kurudu, Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (21/2).

Anggota DPR Fraksi Partai Gerinda itu juga menegaskan jika ada penyalagunaan dana Otsus tahun ketiga, pihaknya sebagai perwakilan anggota DPR asal Papua akan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total. Namun sebaliknya jika ada bupati atau wali kota yang berhasil maka akan diberikan penghargaan bahkan jika perlu diberikan tambahan tahun berikutnya.

“Saya akan usulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi jika ada penyalagunaan dana Otsus. Jika sebaliknya ada pimpinan daerah yang berhasil akan diberikan penghargaan dengan menambah dana Otsus untuk kembali membangun daerahnya, ” ucapnya.

Dana Otonomi Khusus untuk provinsi dan kabupaten/kota di Papua sejak tahun anggaran 2002 hingga 2022 sebesar Rp 139 miliar. Ada kenaikan 3,3% jika dibandingkan dengan APBN 2020 yang diatur di dalam Perpres 72/2020.

“Tambahan dana Otsus di Papua naik empat kali lipat dari sebelumnya oleh sebab itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pembangunan berbasis kinerja adalah yang utama dalam pengelolaaan dana Otsus, ” tutupnya. (nat/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUSDPRRI

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago