Categories: PEGUNUNGAN

DPRD Tolikara Diminta Segera Perda Pelaksana Hukum Positif

KARUBAGA-Masyarakat Tolikara minta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara segera membuat sejumlah Peraturan Daerah (Perda. Perda itu diantaranya tentang penyelesaian perkara pemukulan orang akibat pencurian dan sengketa lahan, perzinahan, ternak merusak tanaman dan beberapa perkara yang perlu penanganan mendesak.

Hal tersebut disampaikan masyarakat saat penyelesaian masalah pemukulan sesama saudara akibat menebang pohon tanpa izin.

Kapolres Tolikara melalui Polsek Karubaga, Ipda Ronal memfasilitasi penyelesaian masalah pemukulan sesama saudara itu di halaman Kantor Polres Tolikara di Karubaga, Rabu (16/3).

Pihak pelaku didenda uang  Rp 100 juta dan babi 20 ekor. Penyelesaian denda  itu dilakukan Sabtu (19/3) di Lapangan Merah Putih Karubaga. Dimana pihak pelaku membayar denda uang Rp 105 juta  dan babi 20 ekor, diterima keluarga korban.

Usai penyelesaian denda itu, salah satu kepala suku Tolikara Emas Bogum minta kepada DPRD Tolikara segera membuat Perda turunan atau pelaksanaan dari hukum positif, baik hukum pidana dan maupun hukum perdata. Karena para aparat keamanan terutama polisi kesulitan menerapkan hukum positif. Karena  masyarakat lebih memilih hukum adat dibanding hukum positif.

Karena itu, kepala Suku Emas Bogum mewakili masyarakat mengusulkan kepada DPRD Tolikara segera membuat Perda. Dengan adanya Perda itu, tentu akan menekan tingginya angka kriminal dan meminimalisir denda di wilayah hukum Tolikara.

Sementara itu, Anggota DPRD Tolikara yang juga Ketua Komisi B Bidang Pemerintahan Yendiles Towolom didampingi salah satu Anggota DPRD Abembuluk Yikwa ketika menerima usulan secara lisan di Lapangan Merah Putih Karubaga megatakan, usulan itu akan dibawa ke pihak legislatif untuk dibahas bersama dan akan berupaya membuat beberapa Perda yang sangat mendesak. Mekanismenya akan dibahas bersama eksekutif. (Diskominfo)*

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: DPRD

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

20 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

21 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

22 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

23 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

24 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

1 day ago