

Penyelesaian denda: Pihak pelaku sedang menyerahkan uang Rp 105 juta dan babi 20 ekor dan diterima pihak korban, disaksikan aparat keamanan, pemerinta, DPRD, kepala suku dan tokoh agama di Lapagan Merah Putih Karubaga, Sabtu (19/3).
KARUBAGA-Masyarakat Tolikara minta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara segera membuat sejumlah Peraturan Daerah (Perda. Perda itu diantaranya tentang penyelesaian perkara pemukulan orang akibat pencurian dan sengketa lahan, perzinahan, ternak merusak tanaman dan beberapa perkara yang perlu penanganan mendesak.
Hal tersebut disampaikan masyarakat saat penyelesaian masalah pemukulan sesama saudara akibat menebang pohon tanpa izin.
Kapolres Tolikara melalui Polsek Karubaga, Ipda Ronal memfasilitasi penyelesaian masalah pemukulan sesama saudara itu di halaman Kantor Polres Tolikara di Karubaga, Rabu (16/3).
Pihak pelaku didenda uang Rp 100 juta dan babi 20 ekor. Penyelesaian denda itu dilakukan Sabtu (19/3) di Lapangan Merah Putih Karubaga. Dimana pihak pelaku membayar denda uang Rp 105 juta dan babi 20 ekor, diterima keluarga korban.
Usai penyelesaian denda itu, salah satu kepala suku Tolikara Emas Bogum minta kepada DPRD Tolikara segera membuat Perda turunan atau pelaksanaan dari hukum positif, baik hukum pidana dan maupun hukum perdata. Karena para aparat keamanan terutama polisi kesulitan menerapkan hukum positif. Karena masyarakat lebih memilih hukum adat dibanding hukum positif.
Karena itu, kepala Suku Emas Bogum mewakili masyarakat mengusulkan kepada DPRD Tolikara segera membuat Perda. Dengan adanya Perda itu, tentu akan menekan tingginya angka kriminal dan meminimalisir denda di wilayah hukum Tolikara.
Sementara itu, Anggota DPRD Tolikara yang juga Ketua Komisi B Bidang Pemerintahan Yendiles Towolom didampingi salah satu Anggota DPRD Abembuluk Yikwa ketika menerima usulan secara lisan di Lapangan Merah Putih Karubaga megatakan, usulan itu akan dibawa ke pihak legislatif untuk dibahas bersama dan akan berupaya membuat beberapa Perda yang sangat mendesak. Mekanismenya akan dibahas bersama eksekutif. (Diskominfo)*
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…
Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, Audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi…