

Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya, Sabtu, (19/3). (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka finishing persiapaan pemekaran Provinsi Papua Selatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mnegundang para kepala daerah yang akan menjadi wilayah dari calon provinsi baru tersebut. Termasuk yang diundang adalah Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT.
Kepada wartawan di kediamannya, Bupati Romanus Mbaraka, MT yang telah kembali menghadiri undangan Mendagri tersebut menjelaskan, kunjungan ke Jakarta terkait dengan undangan dari Mendagri Tito Karnavian.
‘’Pak Mendagri mengundang kami kepala daerah untuk finishing tentang persiapan Provinsi Papua Selatan. Papua Selatan itu sudah punya syarat final. Cuma ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis,’’ kata Bupati Romanus Mbaraka, Sabtu (19/3).
Dikatakan, undangan dari Mendagri tersebut bukan hanya para kepala daerah dari bagian Selatan Papua tapi juga kepala daerah 3 calon provinsi lainnya, di mana semua hadir di Kemendagri tersebut.
‘’Khusus dari Selatan Papua, dibicarakan beberapa hal dari Mendagri kemudian dilimpahkan kepada Pak Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk bagaimana kita bicara apa yang masih perlu dan apa yang harus terus dikomunikasikan, karena pada dasarnya, penyampaian Mendagri melalui Dirjen Otda bahwa proses legeslasi UU ini sudah berjalan. Nanti di sekitar Mei sampai Juni kira-kira rancangan undang-undang PPS itu sudah menjadi undang-undang,’’ tandasnya. (ulo/tho)
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor…
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…