Categories: PEGUNUNGAN

Usai Ditetapkan Jadi Perda, Pemkab Mulai Sosialisasikan Pelarangan Miras

WAMENA– Usai ditetapkan oleh DPRK Jayawijaya kini pemerintah Jayawijaya mulai melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah terkait dengan pelarangan miras kepada masyarakat di kota Wamena dengan melibatkan TNI/POLRI, Satpol PP dan Polisi Baliem, agar diketahui serta dijalankan sebab ada sangsi hukum yang menanti apabila ada yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI akan memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah pelarangan dan penertiban minuman keras untuk seluruh wilayah kabupaten Jayawijaya.

“Saya berharap kepada masyarakat Jayawijaya yang selama ini memproduksi, menjual bahkan menkonsumsi miras tolong di hentikan, mulai hari ini tidak boleh lagi lagi dilakukan sampai dengan seterusnya,”tegasnya Kamis (18/12) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Wakil Bupati juga mengaku jika penertiban ini bukan hanya dilakukan untuk perayaan natal 25 Desember 2025 dan Tahun baru 1 Januari 2026 saja tapi dengan seterusnya tidak boleh lagi ada aktifitas miras di Jayawijaya baik itu minuman lokal maupun miras pabrikan.

“Sejak semalam DPRK Jayawijaya sudah resmi perdakan sehingga otomatis ada ganjaran yang nantinya diterima apabila tidak mematuhi peraturan daerah ini,”ujarnya.

Ke depan, kalau pelaku pembuat minuman bahkan pengedar ganja dan sejenisnya tetap akan mendapatkan sangsi hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, oleh karena itu, sosialisasi ini akan dipusatkan di beberapa wilayah keramaian masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

15 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

22 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

23 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 day ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago