

WAMENA– Polres Jayawijaya memastikan jika motif seorang kakak berinisial MH (25) nekat menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Hiron Hiluka (20), di depan jalan Pasar Sinakma, murni pengaruh Minuman Keras (Miras) dan salah paham dalam memesan makanan (nasi bungkus).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, usai menikam korban Hiron Hiluka, pelaku MH langsung diamankan di Polres Jayawijaya, setelah sadar dan dilakukan pemeriksaan, pelaku MH sangat menyesalkan perbuatannya dan menceritakan motifnya.
“Pada saat itu, korban dan pelaku konsumsi Miras bersama hingga mabuk, lalu keduanya meminta kepada salah seorang saksi untuk membeli makanan, pelaku ingin lauknya daging, sementara korban ingin lauknya ayam,”ungkapnya Senin, (19/12) kemarin.
Lanjut Kasat Reskrim, saat makanan itu dibawa oleh saksi, ternyata lauknya sama -sama ayam, sehingga pelaku langsung menggerutu, karena makanan yang dibeli tak sesuai permintaannya.
“Mendengar itu, korban yang pada saat itu makan langsung emosi dan membuang makanannya serta langsung memukul pelaku dan terjadilah perkelahian di antara kedua saudara kandung itu,” jelasnya.
Saat perkelahian terjadi, pelaku MH mengeluarkan pisau yang disimpan di bagian punggung belangnya sepanjang 15 Cm dan langsung menusuk leher bagian kiri korban, korban langsung melarikan diri dan akhirnya meregang nyawa di jalan raya, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Sinakma.
“Setelah sadar dan menjalani pemeriksaan, pelaku MH menanyakan kondisi adiknya, dan kita sampaikan jika adiknya sudah meninggal dunia dengan menunjukan beberapa foto kondisi terakhir adiknya pada saat meninggal dunia, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan tak henti-hentinya menangisi kepergian adiknya,”kata Mattinetta.
Ia menyatakan kesalahpahaman seperti ini sebenarnya tidak perlu menjadi masalah besar hingga menghilangkan nyawa, namun karena dalam posisi dipengaruhi Miras sehingga tak bisa lagi menahan emosinya.
“Biasanya di sini ada denda adat, namun karena pelaku dan korban keluarga kandung, maka mau denda kepada siapa,”tandasnya.(jo)
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…