Categories: PEGUNUNGAN

Motif Pembunuhan Kakak Terhadap Adik Kandung Murni Pengaruh Miras

WAMENA– Polres Jayawijaya memastikan jika motif seorang kakak berinisial MH (25) nekat menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Hiron Hiluka (20), di depan jalan Pasar Sinakma, murni  pengaruh Minuman Keras (Miras) dan salah paham dalam memesan makanan (nasi bungkus).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, usai menikam korban Hiron Hiluka, pelaku MH langsung diamankan di Polres Jayawijaya, setelah sadar dan dilakukan pemeriksaan, pelaku MH sangat menyesalkan perbuatannya dan menceritakan motifnya.

“Pada saat itu, korban dan pelaku  konsumsi Miras bersama hingga mabuk, lalu keduanya meminta kepada salah seorang saksi untuk membeli makanan, pelaku ingin lauknya daging, sementara korban ingin lauknya ayam,”ungkapnya Senin, (19/12) kemarin.

Lanjut Kasat Reskrim, saat makanan itu dibawa oleh saksi, ternyata lauknya sama -sama ayam, sehingga pelaku langsung menggerutu, karena makanan yang dibeli tak sesuai permintaannya.

“Mendengar itu, korban yang pada saat itu makan langsung emosi dan membuang makanannya serta langsung memukul pelaku dan terjadilah perkelahian di antara kedua saudara kandung itu,” jelasnya.

Saat perkelahian terjadi, pelaku MH mengeluarkan pisau yang disimpan di bagian punggung belangnya sepanjang 15 Cm dan langsung menusuk leher bagian kiri korban, korban langsung melarikan diri dan akhirnya meregang nyawa di jalan raya, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Sinakma.

“Setelah sadar dan menjalani pemeriksaan, pelaku MH menanyakan kondisi adiknya, dan kita sampaikan jika adiknya sudah meninggal dunia dengan menunjukan beberapa foto kondisi terakhir adiknya pada saat meninggal dunia, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan tak henti-hentinya  menangisi kepergian adiknya,”kata Mattinetta.

Ia menyatakan kesalahpahaman seperti ini sebenarnya tidak perlu menjadi masalah besar hingga menghilangkan nyawa, namun karena dalam posisi dipengaruhi Miras sehingga tak bisa lagi menahan emosinya.

“Biasanya di sini ada denda adat, namun karena pelaku dan korban keluarga kandung, maka mau denda kepada siapa,”tandasnya.(jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Statistik Berpihak ke Spanyol

Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…

2 hours ago

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

1 day ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

1 day ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

1 day ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

1 day ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

1 day ago