Categories: PEGUNUNGAN

Motif Pembunuhan Kakak Terhadap Adik Kandung Murni Pengaruh Miras

WAMENA– Polres Jayawijaya memastikan jika motif seorang kakak berinisial MH (25) nekat menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Hiron Hiluka (20), di depan jalan Pasar Sinakma, murni  pengaruh Minuman Keras (Miras) dan salah paham dalam memesan makanan (nasi bungkus).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, usai menikam korban Hiron Hiluka, pelaku MH langsung diamankan di Polres Jayawijaya, setelah sadar dan dilakukan pemeriksaan, pelaku MH sangat menyesalkan perbuatannya dan menceritakan motifnya.

“Pada saat itu, korban dan pelaku  konsumsi Miras bersama hingga mabuk, lalu keduanya meminta kepada salah seorang saksi untuk membeli makanan, pelaku ingin lauknya daging, sementara korban ingin lauknya ayam,”ungkapnya Senin, (19/12) kemarin.

Lanjut Kasat Reskrim, saat makanan itu dibawa oleh saksi, ternyata lauknya sama -sama ayam, sehingga pelaku langsung menggerutu, karena makanan yang dibeli tak sesuai permintaannya.

“Mendengar itu, korban yang pada saat itu makan langsung emosi dan membuang makanannya serta langsung memukul pelaku dan terjadilah perkelahian di antara kedua saudara kandung itu,” jelasnya.

Saat perkelahian terjadi, pelaku MH mengeluarkan pisau yang disimpan di bagian punggung belangnya sepanjang 15 Cm dan langsung menusuk leher bagian kiri korban, korban langsung melarikan diri dan akhirnya meregang nyawa di jalan raya, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Sinakma.

“Setelah sadar dan menjalani pemeriksaan, pelaku MH menanyakan kondisi adiknya, dan kita sampaikan jika adiknya sudah meninggal dunia dengan menunjukan beberapa foto kondisi terakhir adiknya pada saat meninggal dunia, pelaku sangat menyesali perbuatannya dan tak henti-hentinya  menangisi kepergian adiknya,”kata Mattinetta.

Ia menyatakan kesalahpahaman seperti ini sebenarnya tidak perlu menjadi masalah besar hingga menghilangkan nyawa, namun karena dalam posisi dipengaruhi Miras sehingga tak bisa lagi menahan emosinya.

“Biasanya di sini ada denda adat, namun karena pelaku dan korban keluarga kandung, maka mau denda kepada siapa,”tandasnya.(jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

1 day ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

1 day ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

1 day ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

1 day ago