“Kami memutuskan untuk membentuk tim pemberantasan minuman keras hari ini, yang bertujuan untuk keamanan dan ketertiban kota Wamenadengan melibatkan semua pihak di Jayawijaya,”ungkapnya di kantor Bupati Jayawijaya.
Disamping itu ada juga peraturan daerah terntang larangan membawa senjata tajam dalam Kota Wamena, berupa panah, parang, kampak, samurai, pisau yang sering kali terlihat dibawah oleh masyarakat meskipun sudah 300 lebih alat tajam itu dan 500 lebih busur panah sudah diamankan, namun itu tak seberapa karena masih sering terlihat di bawah oleh masyarakat.
“Terbukti kemarin pada saat acara syukuran, masih terbawa dan tersimpan alat -alat tajam itu, oleh karena itu kita akan buatkan larangan membawa sajam dalam kota Wamena pada setiap pintu masuk ke Kota Wamena seperti Di Pikhe, Sinakma, Wouma, wesaput,”kata Bupati Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…