

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S.IP, M.AP didampingi Wakil Ketua I dan II menyerahkan materi pembahasan Tata tertib dan Bentuk alat kelengkapan dewan kepada ketua Pansus di hoel baliem Pilamo Wamena Senin (17/3) kemarin (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Peraturan DPR Papua Pegunungan tentang Tata Tertib Tahun 2025 serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi langkah strategis dalam dalam kelancaran fungsi dan tugas legislatif.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr.Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi DPR Papua Pegunungan sebagai lembaga legislatif. Penetapan Tata Tertib DPRP menjadi landasan fundamental yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban para anggota DPR Papua Pegunungan.
“Tata tertib ini diharapkan mencerminkan nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan akuntabilitas yang tinggi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”ungkapnya di Hotel Baliem Pilamo Wamena Senin (17/3) kemarin.
“Kami berharap pembentukan AKD dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”kata Pj Gubernur Papua Pegunungan. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…