

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda dampingi Komisioner Bawaslu Kordif Penanganan Pelanggaran Dan Dan Informasi Meiky Tuwo saat memberikan keterangan (foto:Denny/ Cepos)
89 TPS Distrik Wamena Kota dan 4 TPS Di Distrik Hubikiak
WAMENA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan telah mengeluarkan surat remomendasi nomor : 011/PP.00.02/K.PA-06/2/2024 kepada KPU Kabupaten Jayawijaya untuk kembali melakukan pemgungutan suara ulang (PSU) bagi 93 TPS di dua distrik.
dimana untuk wilayah yang akan melakukan PSU itu adalah distrik Wamena kota 71 TPS yang ada di Kelurahan Wamena Kota, 16 TPS di Kelurahan Sinapuk dan 2 TPS di kelurahan sinakma sementara untuk Distrik Hubikiak ada 4 TPS di Kampung Musaima II.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menegaskan setelah diikuti pemungutan dan perhitungan suara, 14 Februari kemarin khususnya di Wilayah Kelurahan Wamena kota Sinapuk dan Sinakma yang menggunakan one man one vote dalam pelaksanaannya agak kacau karena TPS tidak dibangun sesuai titik koordinat yang diberikan ke KPU.
“kami dari Bawaslu sudah periksa TPS -TPS itu memang tidak ada sehingga kita keluarkan rekomendari untuk PSU di Distrik Wamena kota khususnya di Kelurahan Wamena kota 71 TPS, Kelurahan Sinapuk 16 TPS dan Kelurahan Sinakma 2 TPS totalnya 89 TPS,” ungkapnya jumat (16/2) malam, di sekretariat Gakundu Jayawijaya .
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…