Categories: PEGUNUNGAN

Di Wamena, Pasien Dinyatakan Positif Setelah Masa Inkubasi

Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule

JAYAPURA-Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, mengungkapkan bahwa terkait kasus positif di Jayawijaya, pasien dinyatakan positif setelah 14 hari masa inkubasi. Dengan kata lain, berbeda dengan kasus lainnya, pasien positif di Jayawijaya membutuhkan masa inkubasi yang lebih dari 14 hari.

“Ini baru pengalaman kita di Papua. Kalau kita selalu menganggap bahwa masa inkubasi itu 14 hari, mungkin kita perlu berhati-hati lagi. Pasalnya, dari kasus ini kita tahu bahwa masa inkubasi lebih dari 14 hari, walaupun boleh dikata ini kasus khusus,” terang dalam video conference, Rabu (15/4) kemarin.

 Disinggung apakah akan dilakukan penelitian terkait sebagian kasus dengan masa inkubasi lebih dari 14 hari, dr. Sumule menjelaskan bahwa saat ini fokus mereka lebih mengarah pada penanganan dan pencegahan agar Covid 19 tidak menyebar lebih jauh lagi di daerah pegunungan.

“Bahwa nantinya akan ada penelitian terkait masa inkubasi yang lebih dari 14 hari berdasarkan contoh kasus di Wamena, mungkin nanti akan dilakukan dengan data-data yang kita kumpulkan. Namun, untuk sekarang kita fokus penanganan dan pencegahan dulu,” tambahnya.

 Perihal penularan yang diketahui setelah 14 hari masa inkubasi, dr. Sumule menjelaskan bahwa banyak pengaruh, termasuk imunitas maupun pengaruh lainnya. Faktanya, dari kasus khusus tersebut, setelah 14 hari baru kemudian pasien menunjukkan gejala. Di awal sudah didiagnosis, namun hasilnya negatif. Setelah dilakukan PCR test, barulah hasilnya positif.

  Adapun, pasien positif di Jayawijaya diketahui diisolasi di rumah, bukan di rumah sakit. Menyikapi hal tersebut, dr. Sumule menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan, dan aman, di mana pihaknya pun memastikan bahwa pasien tidak kontak dengan orang lain.

“Di banyak negara, termasuk di Jakarta, kalau positif tidak harus ke rumah sakit. Berkali-kali saya sampaikan bahwa kondisi pasien positif itu ada sakit ringan, sedang maupun berat. Kalau semua yang positif ringan maupun berat kita rawat, maka ruang-ruang rumah sakit akan penuh,” terangnya.

“Demikian, ada kondisi tertentu di mana kita melihat kalau pasien positif koperatif dan tempat tinggalnya memungkinkan untuk isolasi mandiri, serta komunikasi dengan pasien berjalan dengan baik, maka yang bersangkutan bisa dirawat di rumah dengan kita memberikan obat dan memantau kondisinya secara rutin,” sambungnya.

Seperti halnya kasus di Wamena, di mana pasien positif merupakan tenaga dokter sehingga komunikasi dilakukan secara baik. Demikian, isolasi diri di rumah dengan memberikan obat, serta memantau kondisi dengan rutin cukup aman dilakukan, dengan tentunya memastikan yang bersangakutan tidak melakukan kontak dengan orang lain. (gr/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

1 day ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

1 day ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

1 day ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

1 day ago