

Bupati Nduga Yoas Beon saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Senin (14/9/2026). (ANTARA/HO- Pemkab Nduga.)
JAYAPURA – Bupati Nduga Yoas Beon mengancam akan menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas dan tidak berkantor di Kenyam.
“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9).
Menurut Yoas, masih ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang berada di luar daerah oleh karena itu diminta agar segera kembali ke Kenyam dan menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Yoas menjelaskan pihaknya meminta kepada sekda Kabupaten Nduga untuk segera mendata ASN yang tidak berkantor Senin (14/9) dan dilakukan pengecekan.
“Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing,” katanya lagi
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…