Categories: PEGUNUNGAN

FK2D Pertanyakan Perubahan Pencairan BST

WAMENA—Forum Komunikasi Kepala Distrik (FK2D) Kabupaten Jayawijaya mempertanyakan regulasi pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat tahap II yang dikelola oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Wamena.

Ketua FK2D Kabupaten Jayawijaya yang juga sebagai Kepala Distrik Wamena Kota, Lince Kogoya, SIP mengakui, merasa ada keanehan dalam pembayaran BST tahap II, Tahun 2022, semenjak pandemi Covid -19 hingga saat ini, administrasi yang dianggap sudah baku itu diubah, sehingga ia merasa ada permainan diluar dari peraturan.

“Juknis pembayaran yang dikeluarkan presiden lewat Kementrian Sosial, itu kami kepala distrik sudah dibekali sebelum proses pencairan, saat pencairan kepada masyarakat, kepala distrik, kepala kantor pos dan perwakilan masyarakat menandatangani berita acara, namun tahap II ini mekanismenya berubah,”ungkapnya Rabu (15/6) kemarin.

Menurutnya, perubahan pembayaran tahap II ini yakni tak melibatkan lagi kepala distrik, penandatanganan berkas pembayaran yang tadinya oleh kepala distrik, sekarang dilakukan oleh ketua LMA, ini yang dipertanyakan, sebenarnya ada apa dengan perubahan ini.

“Kami sebagai orang birokrasi pemerintahan yang sudah paham dengan aturan merasa aneh, sebab tidak bisa diubah seperti itu, karena itu perintah dari pusat sampai di daerah,”ungkapnya.

Sebagai Ketua FK2D Kabupaten Jayawijaya, Lince Kogoya telah melakukan koordinasi dalam rapat dengan 40 kepala distrik di Kabupaten Jayawijaya pada april lalu, dan setelah itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sekda dan Kepala Dinas Sosial, mengapa sistem pembayaran yang sudah baku, diubah menjadi aneh tanpa pemberitahuan.

Ia menyatakan, secara aturan LMA itu hanya mitra pemerintah dan tidak masuk dalam sistem pemerintahan, struktur pemerintahan dari yang tertinggi sampai terendah di daerah itu kepala kampung, RT/RW.

“Kami ingin melakukan pertemuan dengan Sekda Jayawijaya terkait aturan ini, kalau kami kepala distrik yang melakukan sudah biasa menangani masalah ini, kalau ketua LMA punya wilayah kerja yang mana, ini pemerintahan formal,” bebernya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

5 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

6 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

7 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

8 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

9 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

10 hours ago