

Para tersangka kasus curas yang saat ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya. Senin (13/10) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan jika saat ini sudah ada 13 tersangka pencurian dan kekerasan yang telah berhasil tertangkap dan saat ini menjalani proses hukum, selain itu juga ada 3 orang warga sebagai penadah dari barang hasil curian yang kini juga telah diamankan dan bakal di proses.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Torib Basori mengakui jika dari hasil pengembangan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan lebih dulu dan sudah dilakukan jumpa pers beberapa waktu lalu, ada lagi penambahan 2 orang, akan tetapi salah satu dari pelaku ini tak masuk dalam kelompok yang melakukan tindak pidana curas yakni NH.
“Dari 14 orang pelaku yang pernah disebutkan oleh 12 tersangka yang sudah ditahan baru satu orang yang berhasil diamankan berinisial TA yang masuk dalam kelompok curas di tiga tempat, seperti kampung Elagaima, pertigaan jalan SD Percobaan, Yosudarso dan tanah longsor,”ungkapnya Jayawijaya Senin (13/10).
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…