

Para tersangka kasus curas yang saat ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya. Senin (13/10) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan jika saat ini sudah ada 13 tersangka pencurian dan kekerasan yang telah berhasil tertangkap dan saat ini menjalani proses hukum, selain itu juga ada 3 orang warga sebagai penadah dari barang hasil curian yang kini juga telah diamankan dan bakal di proses.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Torib Basori mengakui jika dari hasil pengembangan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan lebih dulu dan sudah dilakukan jumpa pers beberapa waktu lalu, ada lagi penambahan 2 orang, akan tetapi salah satu dari pelaku ini tak masuk dalam kelompok yang melakukan tindak pidana curas yakni NH.
“Dari 14 orang pelaku yang pernah disebutkan oleh 12 tersangka yang sudah ditahan baru satu orang yang berhasil diamankan berinisial TA yang masuk dalam kelompok curas di tiga tempat, seperti kampung Elagaima, pertigaan jalan SD Percobaan, Yosudarso dan tanah longsor,”ungkapnya Jayawijaya Senin (13/10).
Page: 1 2
Merespons tragedi terbaru yang menewaskan seorang pemancing bernama Firman (22) pada, Selasa (14/7) dini hari,…
Rory juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Jayapura agar tidak menunda pembayaran pajak…
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai desakan sejumlah pihak agar KPK…
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito membenarkan terjadinya kebakaran tersebut saat…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG Papua, Finnyalia Napitupulu, menjelaskan bahwa seluruh Zona Musim (ZOM)…
Pelaksanaan forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepatuhan dan implementasi nyata KPU…