

Para tersangka kasus curas yang saat ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya. Senin (13/10) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan jika saat ini sudah ada 13 tersangka pencurian dan kekerasan yang telah berhasil tertangkap dan saat ini menjalani proses hukum, selain itu juga ada 3 orang warga sebagai penadah dari barang hasil curian yang kini juga telah diamankan dan bakal di proses.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Torib Basori mengakui jika dari hasil pengembangan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan lebih dulu dan sudah dilakukan jumpa pers beberapa waktu lalu, ada lagi penambahan 2 orang, akan tetapi salah satu dari pelaku ini tak masuk dalam kelompok yang melakukan tindak pidana curas yakni NH.
“Dari 14 orang pelaku yang pernah disebutkan oleh 12 tersangka yang sudah ditahan baru satu orang yang berhasil diamankan berinisial TA yang masuk dalam kelompok curas di tiga tempat, seperti kampung Elagaima, pertigaan jalan SD Percobaan, Yosudarso dan tanah longsor,”ungkapnya Jayawijaya Senin (13/10).
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…