Categories: PEGUNUNGAN

Honor Tak Dibayar Delapan Bulan, Nakes PTT Mengadu ke DPRK Jayawijaya

WAMENA– Puluhan petugas Kesehatan yang terdiri dari Dokter, perawat, bidan dan analis kesehatan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) mengadu ke DPRK Jayawijaya dalam hal ini Komisi C lantaran 8 bulan honor mereka tak dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo, S.IP menyatakan menindak lanjuti laporan dari petugas kesehatan yang berstatus PTT terkait honor mereka yang belum dibayar selama 8 bulan, sehingga pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Wamena, dan kepala BPKAD kabupaten Jayawijaya guna melakukan hering.

“Dari hearing ini kita jadi mengetahui permasalahan yang terjadi hingga honor dari petugas kesehatan yang berstatus PTT ini belum terbayar dari penjelasan dinas Kesehatan dan BPKAD,” ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya Rabu (12/11).

Menurutnya, Pembayaran gaji dari tenaga kesehatan PTT yang sudah dilakukan itu sejak Januari sampai Maret, sementara dari bulan April sampai dengan November belum dilakukan namun sampai saat ini masih dilakukan tingkat koordinasi dan dipastikan honor mereka akan segera terbayarkan sesuai instruksi Bupati Jayawijaya.

“Dari hearing ini sudah ada kesepakatan jika dalam kurun waktu seminggu pembayaran honor tenaga kesehatan PTT akan segera realisasikan karena sudah ada perintah yang turun dari Kepala Daerah,” kata Agus Logo

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

13 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

14 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

14 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

15 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

16 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

17 hours ago