Agus menjelaskan permalahan yang terjadi hingga realisasi pembayaran nakes PTT ini tak dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ini disebabkan karena pergeseran anggaran saat melakukan APBD perubahan, sebenarnya anggaran mereka sudah ada dalam APBD induk sebab ada aturan kemenpan dan kemendagri terkait tak lagi mengangkat tenaga honor sehingga anggaran mereka digeser.
“Kami berharap pemerintah bisa menggunakan kembali nakes yang sempat dirumahkan, ini dilakukan guna menunjang kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Secara terpisah kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolo Kasta, SE, M.Si mengaku pembayaran honor ini tak direalisasikan selama ini karena anggaran mereka digeser, sebab pada saat itu ada aturan dari Menpan dan Mendagri menginstruksikan tak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
Kepala BPKAD Jayawijaya juga menambahkan, pengaktifan mereka akan dilakukan karena ini menjadi kebutuhan di Jayawijaya untuk pelayanan kesehatan harus diutamakan, sehingga hari ini DPRK Jayawijaya dan pemerintah daerah akan melihat kembalidan memberikan pertimbangan ke pimpinan daerah untuk tetap mengakomodir mereka. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
”Patroli ini bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga soal menciptakan kedekatan antara aparat dan…
Kondisi ini terlihat Vihara Arya Dharma Kota Jayapura pada, Selasa (17/2), ratusan umat Tionghoa merayakan…
Ketua Tim Falakiyah Provinsi Papua Dr. Hendra Aulia menjelaskan bahwa ketinggian hilal pada pengamatan yang…
Kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa disebut masih berlangsung, bahkan pengungsian warga masih terjadi di…
Menurut keterangan saksi, Luter Matuan (40), Kepala Desa Kurima, kedua pelaku sempat menyiramkan solar di…
Ketiga orang tersebut masing-masing diketahui bernama Peres Mimin yang menjabat sebagai Danyon Okten, Simayon Uopmabin,…