

Tersangka TK diamankan tim Opsnal Sat Reskrim ke Polres Jayawijaya Jumat (10/10) malam (foto: Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Satu per satu pelaku jambret dalam kota Wamena tertangkap, kali ini salah satu DPO berinisial TK (21) tak berkutik ketika tertangkap di dalam rumahnya di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Jumat (10/10) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono membenarkan jika satu orang DPO berinisial TK telah berhasil ditangkap dalam rumahnya di kampung Elagaima Distrik Hubikosi kabupaten Jayawijaya usai tim mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.
“Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung merespons dengan mendatangi rumah tersangka TK, namun kami harus berjalan kaki sepanjang 2 KM dari jalan raya dan berhasil mengamankan TK dalam rumahnya.”ungkapnya di polres Jayawijaya Sabtu (11/10)
Kata Sugarda, dari hasil interogasi yang dilakukan TK merupakan pelaku curas di tanah longsor bersama dengan tersangka BK yang lebih dulu tertangkap pada 22 September lalu dengan barang bukti 1 unit motor yang sudah diamankan bersama dengan penadahnya. TKP kedua, TK juga melakukan aksi curas motor di depan Gedung Otonom bersama dengan DPO IM dan DH.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…