

Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menandatangani penerimaan 158 berkas calon Anggota DPRK dari jalur pengangkatan Jumat (10/1) lalu. (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan telah menerima 158 berkas syarat dokumen calon DPRK Jayawijaya dan telah diserahkan kepada panitia seleksi, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada PJ Bupati Jayawijaya.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
“Jadi Kita sudah menerima syarat dan dokumen selanjutnya kami akan melaporkan kepada PJ Bupati, dan nantinya kita akan memulai proses seleksi yang diawali dengan test wawancara. psikotest dan pembuatan makala bagi peserta yang sudah daftar,”ungkapnya Sabtu (11/1) di Wamena.
Kata Lekius, hasil dari seleksi tersebut akan diteruskan kepada pansel Provinsi, untuk pendaftaran 158 calon anggota DPRK ini sudah terwakilkan semuanya mulai dari keterwakilan dari 5 wilayah adat telah di rekomendasikan oleh lembaga masyarakat adat dan pansel akan melihat itu.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…