

Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menandatangani penerimaan 158 berkas calon Anggota DPRK dari jalur pengangkatan Jumat (10/1) lalu. (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan telah menerima 158 berkas syarat dokumen calon DPRK Jayawijaya dan telah diserahkan kepada panitia seleksi, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada PJ Bupati Jayawijaya.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
“Jadi Kita sudah menerima syarat dan dokumen selanjutnya kami akan melaporkan kepada PJ Bupati, dan nantinya kita akan memulai proses seleksi yang diawali dengan test wawancara. psikotest dan pembuatan makala bagi peserta yang sudah daftar,”ungkapnya Sabtu (11/1) di Wamena.
Kata Lekius, hasil dari seleksi tersebut akan diteruskan kepada pansel Provinsi, untuk pendaftaran 158 calon anggota DPRK ini sudah terwakilkan semuanya mulai dari keterwakilan dari 5 wilayah adat telah di rekomendasikan oleh lembaga masyarakat adat dan pansel akan melihat itu.
Page: 1 2
"MBG itu bukan sekadar memberi nutrisi. Hal yang lebih esensial lagi adalah perputaran ekonomi langsung…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, mengatakan bahwa…
Karena itu guru dituntut untuk lebih kreatif dalam mengembangkan metode kreatif untuk membuat pembelajaran lebih…
Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing…
Ia menegaskan bahwa meski Papua kini telah terbagi menjadi empat provinsi secara administratif, secara sosial…
Dalam setiap kunjungannya ke satuan-satuan termasuk di Korem 172/PWY, Pangdam selalu mengingatkan agar prajurit menjauhi…