

Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menandatangani penerimaan 158 berkas calon Anggota DPRK dari jalur pengangkatan Jumat (10/1) lalu. (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan telah menerima 158 berkas syarat dokumen calon DPRK Jayawijaya dan telah diserahkan kepada panitia seleksi, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada PJ Bupati Jayawijaya.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
“Jadi Kita sudah menerima syarat dan dokumen selanjutnya kami akan melaporkan kepada PJ Bupati, dan nantinya kita akan memulai proses seleksi yang diawali dengan test wawancara. psikotest dan pembuatan makala bagi peserta yang sudah daftar,”ungkapnya Sabtu (11/1) di Wamena.
Kata Lekius, hasil dari seleksi tersebut akan diteruskan kepada pansel Provinsi, untuk pendaftaran 158 calon anggota DPRK ini sudah terwakilkan semuanya mulai dari keterwakilan dari 5 wilayah adat telah di rekomendasikan oleh lembaga masyarakat adat dan pansel akan melihat itu.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…