

Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menandatangani penerimaan 158 berkas calon Anggota DPRK dari jalur pengangkatan Jumat (10/1) lalu. (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan telah menerima 158 berkas syarat dokumen calon DPRK Jayawijaya dan telah diserahkan kepada panitia seleksi, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada PJ Bupati Jayawijaya.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
“Jadi Kita sudah menerima syarat dan dokumen selanjutnya kami akan melaporkan kepada PJ Bupati, dan nantinya kita akan memulai proses seleksi yang diawali dengan test wawancara. psikotest dan pembuatan makala bagi peserta yang sudah daftar,”ungkapnya Sabtu (11/1) di Wamena.
Kata Lekius, hasil dari seleksi tersebut akan diteruskan kepada pansel Provinsi, untuk pendaftaran 158 calon anggota DPRK ini sudah terwakilkan semuanya mulai dari keterwakilan dari 5 wilayah adat telah di rekomendasikan oleh lembaga masyarakat adat dan pansel akan melihat itu.
Page: 1 2
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…