

Suasana ruang pendaftaran di Kantor KPU Jayawijaya, Kamis, (11/5). Belum ada Parpol yang datang daftarkan Calegnya. (Denny/ Cepos)
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya memastikan sampai Kamis, (11/5), kemarin atau H-3 pasca penutupan pendaftaran Caleg, belum ada Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Calegnya.
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya Thinus Wuka, ST menyatakan, sampai saat ini belum ada Parpol yang mendaftarkan Calegnya untuk maju dalam pemilihan anggota DPRD Jayawijaya, Tahun 2024.
“Sampai sekarang belum ada Parpol yang mendaftarkan Calegnya ke KPU Jayawijaya, padahal penutupan pendaftaran tinggal 3 hari lagi yakni Minggu 14 Mei,” ungkapnya melalui telepon selulernya, Kamis (11.5) kemarin.
Ia juga mengaku, pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan jika sudah ada 9 Parpol yang mendaftar, ini keliru, sebab sampai saat ini belum ada Parpol yang lakukan pendaftaran Caleg.
“Kami sendiri belum tahu kendalanya, namun kami masih menunggu Parpol yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk mendaftarkan Calegnya,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya menyebutkan, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, namun masih banyak partai yang belum daftarkan Caleg, kemungkinan ada penambahan waktu, namun keputusan tersebut tergantung dari KPU RI, kalau ada keputusan seperti itu, pihaknya selaku penyelenggara di tingkat kabupaten siap menjalankan amanat tersebut.
Ia juga menyatakan, pada hari terakhir pendaftaran, Minggu 14 Mei, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 12.00 WIT, lewat dari itu, tak bisa lagi diakomodir tanpa ada petunjuk dari KPU RI. (jo/tho)
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…