Categories: PEGUNUNGAN

PH 4 Terdakwa Keberatan dengan Tuntutan JPU 12 Tahun penjara

WAMENA- Penasehat Hukum 4 terdakwa kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap staf Bawaslu Yahukimo, keberatan dengan tuntutan jaksa 12 tahun penjara karena dinilai kejadian dilakukan dengan tidak disengaja, dan tak ada saksi yang melihat langsung kejadian penembakan Kamis (9/10).

Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang nomor perkara 44/Pid.B/2025/PN Wamena yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Hirmawan Agung Wicaksono dengan agenda pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum 4 terdakwa Fairul Siregar.

“Dari penasehat hukum tidak setuju atas dakwaan penuntut umum terhadap terdakwa dengan kurungan masing masing 12 tahun saat membacakan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang tidak menguatkan untuk dilakukan dakwaan JPU minggu lalu terhadap 4 terdakwa,”ungkapnya di pengadilan Negeri Kelas II B Wamena Kamis (9/10)

Fahrul menilai untuk para terdakwa tidak didakwa oleh JPU dengan dakwaan Primer Pasal 338 KUHP Sub. Pasal 359 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 80 ayat (2) Jo 76C Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 360 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami meminta agar para terdakwa lebih tepatnya dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur pidana bagi seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 Tahun, 2 bulan.”jelasnya

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

6 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

7 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

7 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

8 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

8 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

9 hours ago