Menurutnya, DPMK sendiri akan berperan aktif sebagai fasilitator, memastikan bahwa alokasi dana desa digunakan secara tepat untuk pengembangan koperasi dan hanya mendorong dan mengarahkan agar dana ini peruntukannya sesuai kebutuhan
“Untuk mendukung legalitas dan administrasi, seluruh proses, termasuk pembentukan akta notaris, akan dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP). Sosialisasi,” beber Plt Kepala DPMK Jayawijaya.
Wetipo juga mengaku beberpa pekan kedepan, DPMK Jayawijaya mulai Sosialisasi program Koperasi Merah Putih ini, dimana kemarin juga telah diawali dengan melakukan pertemuan bersama Bupati dan hasilnya akan segera diperluas ke seluruh kampung melalui sosialisasi.
“Koperasi Merah Putih ini nantinya akan berjalan selaras dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang sudah ada artinya apa yang di hasilkan dari BUMKam itu bisa lebih ditingkatkan lewat koperasi yang ada di distrik.”bebernya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…