Menurutnya, DPMK sendiri akan berperan aktif sebagai fasilitator, memastikan bahwa alokasi dana desa digunakan secara tepat untuk pengembangan koperasi dan hanya mendorong dan mengarahkan agar dana ini peruntukannya sesuai kebutuhan
“Untuk mendukung legalitas dan administrasi, seluruh proses, termasuk pembentukan akta notaris, akan dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP). Sosialisasi,” beber Plt Kepala DPMK Jayawijaya.
Wetipo juga mengaku beberpa pekan kedepan, DPMK Jayawijaya mulai Sosialisasi program Koperasi Merah Putih ini, dimana kemarin juga telah diawali dengan melakukan pertemuan bersama Bupati dan hasilnya akan segera diperluas ke seluruh kampung melalui sosialisasi.
“Koperasi Merah Putih ini nantinya akan berjalan selaras dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang sudah ada artinya apa yang di hasilkan dari BUMKam itu bisa lebih ditingkatkan lewat koperasi yang ada di distrik.”bebernya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…