Menurutnya, DPMK sendiri akan berperan aktif sebagai fasilitator, memastikan bahwa alokasi dana desa digunakan secara tepat untuk pengembangan koperasi dan hanya mendorong dan mengarahkan agar dana ini peruntukannya sesuai kebutuhan
“Untuk mendukung legalitas dan administrasi, seluruh proses, termasuk pembentukan akta notaris, akan dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP). Sosialisasi,” beber Plt Kepala DPMK Jayawijaya.
Wetipo juga mengaku beberpa pekan kedepan, DPMK Jayawijaya mulai Sosialisasi program Koperasi Merah Putih ini, dimana kemarin juga telah diawali dengan melakukan pertemuan bersama Bupati dan hasilnya akan segera diperluas ke seluruh kampung melalui sosialisasi.
“Koperasi Merah Putih ini nantinya akan berjalan selaras dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang sudah ada artinya apa yang di hasilkan dari BUMKam itu bisa lebih ditingkatkan lewat koperasi yang ada di distrik.”bebernya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…
Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menegaskan malaria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jayapura…
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…
Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan kembali mengajukan tuntutan ganti rugi atau denda adat menyusul tewasnya…