Menurutnya, DPMK sendiri akan berperan aktif sebagai fasilitator, memastikan bahwa alokasi dana desa digunakan secara tepat untuk pengembangan koperasi dan hanya mendorong dan mengarahkan agar dana ini peruntukannya sesuai kebutuhan
“Untuk mendukung legalitas dan administrasi, seluruh proses, termasuk pembentukan akta notaris, akan dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP). Sosialisasi,” beber Plt Kepala DPMK Jayawijaya.
Wetipo juga mengaku beberpa pekan kedepan, DPMK Jayawijaya mulai Sosialisasi program Koperasi Merah Putih ini, dimana kemarin juga telah diawali dengan melakukan pertemuan bersama Bupati dan hasilnya akan segera diperluas ke seluruh kampung melalui sosialisasi.
“Koperasi Merah Putih ini nantinya akan berjalan selaras dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang sudah ada artinya apa yang di hasilkan dari BUMKam itu bisa lebih ditingkatkan lewat koperasi yang ada di distrik.”bebernya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal…
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka,…
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah…
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar Andi Sultan menyampaikan bahwa pihaknya kembali membagi…
Saat menemukan adanya orang dengan gejala-gejala Kaki Gajah maka akan langsung dilakukan oleh pemeriksaan oleh…
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…