

Bupati Sarmi, Dominggus Catue saat berdialog dengan Sekda dan asisten I usai upacara apel bersama di sarmi beberapa waktu lalu. (foto:Mboik cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran eselon III dan IV untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sarmi, Senin (7/7). Bupati menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap LHP BPK merupakan tanggung jawab bersama dan memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.
“LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.
Page: 1 2
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…
Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…
Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…