Ketua DPRK Jayawijaya juga mengaku apa yang dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah merespon apa yang telah diperdakan yakni pelarangan peredaran miras dalam bentuk apapun di Jayawijaya, oleh karena itu, selain miras pabrikan, perlu juga mengantisipasi miras lokal yang sengaja dibuat di wilayah luar kota namun pemasarannya dalam kota.
“kita jangan fokus saja terhadap miras pabrikan yang masuk dari Jayapura, kebanyakan yang beredar ini adalah miras lokal (Milo) yang mungkin dibuat di luar Kota Wamena, namun pemasarannya kembali dibawa masuk kedalam Kota,”kata Lucky Wuka. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…