

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa kelurahan dan distrik yang ada di pinggiran Kota Wamena yang sengaja dilakukan oleh masyarakat Selasa (8/9) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA- Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini terjadi di Jayawijaya akibat dari ulah manusia sendiri, maka Pemprov Papua Pegunungan tidak berhak mengambil alih penanganan masalah yang terjadi di kabupaten.
“Kami dari provinsi sebenarnya tidak tidak bisa mengambil langkah penanganan untuk masalah Karhutla di Kabupaten, kecuali pemerintah kabupaten memberikan laporan dan meminta pemeritah Provinsi untuk turun tangan,”tegasnya Selasa (8/9) di Wamena.
Menurutnya, banyak orang salah paham dalam penanganan Karhutla, sebenarnya pemerintah provinsi tidak bisa turun sembarangan melakukan penanganan tanpa ada izin dari bupati yang memiliki wilayah.
“Kita harus memahami mekanisme, saat ini kebakaran hutan ini bukan terjadi alamiah, namun sengaja dilakukan sendiri oleh masyarakat, namun yang memiliki kewenangan itu kabupaten bukan di provinsi,”jelas Gubernur Tabo
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…