

Kunjungan kerja Bupati Jayawijaya Atenius Murib ke Kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9) (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika untuk pemekaran kampung dan distrik bukan kewenangan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, oleh karena itu perlu untuk diperjuangkan bersama, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan permintaan untuk pemekaran distrik dan kampung, belum bisa dilakukan pemerintah daerah, sebab ini bukan kewenangan dari Pemkab Jayawijaya, namun lebih kepada pemerintah pusat, sehingga memang perlu untuk diperjuangkan bersama.
“Meskipun ini bukan kewenangan dari Pemda Jayawijaya tetapi kita akan tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan pemekaran kampung dan distrik,”ungkapnya saat panen ubi jalar di kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9)
Menurutnya, Pemekaran kampung dan distrik, dipandang perlu dilakukan karena ada beberapa wilayah kampung dan distrik yang luas, contoh seperti kampung Hetuma yang memiliki wilayah cukup luas mulai dari jembatan pikhe, pasar Jibama hingga di Polsek Wamena kota.
Page: 1 2
Kota Jayapura memang sudah harus siap siaga dengan situasi darurat apapun. Dengan topografi kemiringan dan…
Tito menyampaikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor. Hal itu disampaikan Tito…
Namun, kondisi saat ini jauh berbeda. Tahun 2024, luas hutan Indonesia tinggal sekitar 95,5 juta…
Gates menambahkan, “AI hanya sebuah gelembung dalam arti tidak semua valuasi ini akan terus naik.…
Mengutip laman resmi Blavatnik School of Government, University of Oxford, program fellowship itu dirancang bagi…
Pertama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kepala BRIN, Arif Satria telah memberikan kode bahwa…