

Kunjungan kerja Bupati Jayawijaya Atenius Murib ke Kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9) (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika untuk pemekaran kampung dan distrik bukan kewenangan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, oleh karena itu perlu untuk diperjuangkan bersama, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan permintaan untuk pemekaran distrik dan kampung, belum bisa dilakukan pemerintah daerah, sebab ini bukan kewenangan dari Pemkab Jayawijaya, namun lebih kepada pemerintah pusat, sehingga memang perlu untuk diperjuangkan bersama.
“Meskipun ini bukan kewenangan dari Pemda Jayawijaya tetapi kita akan tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan pemekaran kampung dan distrik,”ungkapnya saat panen ubi jalar di kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9)
Menurutnya, Pemekaran kampung dan distrik, dipandang perlu dilakukan karena ada beberapa wilayah kampung dan distrik yang luas, contoh seperti kampung Hetuma yang memiliki wilayah cukup luas mulai dari jembatan pikhe, pasar Jibama hingga di Polsek Wamena kota.
Page: 1 2
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…