“Kami rencana utuk Kabupaten Jayawijaya saat ini 40 Distrik menjadi 45 Distrik, sebab sudah ada beberapa distrik yang wilayahnya cukup besar dan perlu untuk dimekarkan, dan itu sudah kita petakan,” jelas Bupati Murib.
Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk lebih bersabar, sebab apabila ada kesempatan untuk melakukan pemekaran distrik dan kampung yang diberikan pemerintah pusat, maka akan langsung dimanfaatkan oleh pemerintah daerah mewujudkan itu.
“Kami pemerintah sangat menyadari dengan wilayah yang terlalu akan membuat tingkat kesulitan masyarakat semakin tinggi baik dari sisi pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.Oleh karena itu memang diperlukan pemekaran untuk distrik dan kampung,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…
Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…