Categories: PEGUNUNGAN

Tak Hanya Pembebasan Denda, Samsat Juga Beri Diskon Pembayaran Pokok Pajak Kendaraan

WAMENA- Samsat Wamena memastikan tidak hanya melakukan penghapusan denda pajak kendaraan namun juga memberikan diskon untuk pokok pembayaran pajak dari 50 sampai dengan 10 persen kepada wajib pajak yang ada di 8 kabupaten.  Plt Kepala Sampat Wamena Jhon Lantha mengaku program penghapusan denda diskon pembayaran pajak kendaraan ini merupakan instruksi dari Gubernur Papua Pegunungan untuk membantu meringankan beban masyarakat untuk pembayaran pajak ini.

“Diskon yang diberikan oleh Samsat Wamena kepada wajib pajak yang ada di 8 Kabupaten bukan hanya dendanya yang kami hapus, tapi ada pengurangan pokok dari pajak itu, contoh kalau 10 tahun mati pajak yang harus dibayarkan hanya 4 tahun saja,”ungkapnya di Wamena. Rabu (6/5)

Sementara untuk pengurangan pokok dari pajak kendaraan bermotor ini contohnya, kalau pajak mati 3 tahun untuk pokoknya dikurangi 30 persen, kalau pajak mati 2 tahun pokoknya akan dikurangi 15 persen, dan kalau pajaknyamati setahun diberikan diskon 10 persen untuk pembayaran pokoknya.

“Artinya dengan cara seperti ini kami mengimbau kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Papua Pegunungan bisa memanfaatkan program ini yang berlaku mulai dari 1 Mei sampai dengan 30 Juli 2026,”jelas Jhon Lantha.

Menurutnya, pemberlkuan program ini dalam beberapa hari terakhir belum signifikan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat manfaatkan waktu selama 2 bulan ini untuk melakukan pembayaran pajak ke kantor Samsat yang ada di Wamena.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

7 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

8 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

9 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

10 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

11 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

12 hours ago