

WAMENA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat kooordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Pegunungan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah 8 Kabupaten wilayah cakupan, hal ini dilakukan guna mengingatkan kepada pejabat yang pindah untuk mengembalikan aset yang dikuasai kepada pemerintah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan penilaian integritas tahun 2024 menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Pegunungan masih berada dalam kategori rentan, ini adalah signal agar ditanggapi dengan serius dan baik.
“Kami menyadari bahwa tantangan geografis, kapasitas SDM dan sistem birokrasi di wilayah Papua Pegunungan memiliki kompleksitas tersendiri, namun demikian hal ini tak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan, justru dari sini kita harus memulai membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akutabel,”ungkapnya Senin (4/8) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.
Sekda juga mengaku jika saat ini mungkin provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan belum berada dalam posisi terbaik, namun selalu mempunyai kesempatan untuk berubah, perubahan tak datang dari sistem, namun dari keberanian untuk memulai itu.
Page: 1 2
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…