

WAMENA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat kooordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Pegunungan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah 8 Kabupaten wilayah cakupan, hal ini dilakukan guna mengingatkan kepada pejabat yang pindah untuk mengembalikan aset yang dikuasai kepada pemerintah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan penilaian integritas tahun 2024 menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Pegunungan masih berada dalam kategori rentan, ini adalah signal agar ditanggapi dengan serius dan baik.
“Kami menyadari bahwa tantangan geografis, kapasitas SDM dan sistem birokrasi di wilayah Papua Pegunungan memiliki kompleksitas tersendiri, namun demikian hal ini tak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan, justru dari sini kita harus memulai membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akutabel,”ungkapnya Senin (4/8) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.
Sekda juga mengaku jika saat ini mungkin provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan belum berada dalam posisi terbaik, namun selalu mempunyai kesempatan untuk berubah, perubahan tak datang dari sistem, namun dari keberanian untuk memulai itu.
Page: 1 2
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…