

WAMENA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat kooordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Pegunungan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah 8 Kabupaten wilayah cakupan, hal ini dilakukan guna mengingatkan kepada pejabat yang pindah untuk mengembalikan aset yang dikuasai kepada pemerintah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan penilaian integritas tahun 2024 menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Pegunungan masih berada dalam kategori rentan, ini adalah signal agar ditanggapi dengan serius dan baik.
“Kami menyadari bahwa tantangan geografis, kapasitas SDM dan sistem birokrasi di wilayah Papua Pegunungan memiliki kompleksitas tersendiri, namun demikian hal ini tak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan, justru dari sini kita harus memulai membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akutabel,”ungkapnya Senin (4/8) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.
Sekda juga mengaku jika saat ini mungkin provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan belum berada dalam posisi terbaik, namun selalu mempunyai kesempatan untuk berubah, perubahan tak datang dari sistem, namun dari keberanian untuk memulai itu.
Page: 1 2
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…