Categories: PEGUNUNGAN

Gubernur Papua Tengah Terapkan WFH Setiap Jumat

Mimika Segera Menyusul

MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melakukan transformasi besar dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memperkenalkan sistem kerja fleksibel.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menetapkan penyesuaian pola kerja yang mengombinasikan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk merespons kebutuhan efisiensi nasional serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan berbasis digital di wilayah Papua Tengah.

Dalam ketentuan terbaru ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dijadwalkan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.

Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis lokasi bekerja, melainkan sebuah upaya untuk membentuk budaya kerja baru yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil.

Pelaksanaan WFH ini akan didukung penuh oleh infrastruktur digital seperti e-office, absensi elektronik, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan setiap pegawai tetap terpantau dan akuntabel.

Terkait kebijakan tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga efektivitas birokrasi.

“Penyesuaian pola kerja ASN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif,” demikian araha gubernur seperti dikutip dari surat edaran, dikutip Sabtu (4/4).

Meski pola kerja fleksibel mulai diterapkan, terdapat pengecualian bagi unit-unit kerja yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.

Unit seperti layanan kesehatan (RSUD dan Puskesmas), pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban umum, kependudukan, hingga pendidikan tetap diwajibkan melaksanakan WFO secara penuh demi menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup penghematan anggaran operasional secara nyata, mulai dari pengurangan biaya listrik, air, telepon, hingga pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan dinas maksimal sebesar 50 persen.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan pemerintah pusat, setiap kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah wajib melakukan pengawasan ketat dan melaporkan hasil pelaksanaan pola kerja ini secara berkala.

Laporan yang mencakup capaian kinerja dan efisiensi anggaran harus disampaikan paling lambat tanggal 4 setiap bulannya.

Dengan ditetapkannya kebijakan ini di Nabire pada 2 April 2026, Papua Tengah berharap dapat menjadi pelopor transformasi birokrasi digital yang tetap membumi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

1 day ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

2 days ago

Putra Misionaris Korban Pembunuhan Minta Hentikan Kekerasan

Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…

2 days ago

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

2 days ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

2 days ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

2 days ago