Site icon Cenderawasih Pos

FB Diretas dan Menyerang Mantan Bupati Tolikara, Seorang Warga Lapor ke Polisi

Warga Tolikara saat berada di depan Ruang Sat Reskrim Polres Jayawijaya untuk diambil keterangannya terkait laporan akun Facebook yang diretas dan digunakan untuk menyerang mantan Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo, Jumat, (4/11), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA–Lantaran merasa akun Facebooknya (FB) disalahgunakan orang lain untuk melakukan hal -hal yang tak diinginkan seperti mengintimidasi mantan Bupati Tolikara dengan cacian dan makian, seorang warga atas nama Budiur Yikwa melaporkan masalah ini ke Polres Jayawijaya guna ditindaklanjuti secara hukum.

   Budiur Yikwa saat ditemui di Polres Jayawijaya mengakui, selama ini ia sendiri merasa tidak pernah melakukan pelecehan dalam bentuk cacian dan makian kepada mantan Bupati Tolikara Usman G Wanimbo, namun ada yang menggunakan akun miliknya yang lengkap dengan fotonya untuk melakukan tindakan yang tak pantas bagi mantan Bupati Tolikara dua periode itu.

“Saya tidak pernah menggunakan akun FB untuk mencaci maki mantan Bupati Tolikara, saya sudah buat laporan polisi untuk menindaklanjuti masalah ini,” ungkapnya kepada Cendereawasih Pos saat ditemui di Polres Jayawijaya Jumat, (4/11) kemarin.

Budiur Yikwa juga menyatakan, kemungkinan besar ada orang yang sengaja mencuri pasword akunnya dan menggunakan akun tersebut untuk melakukan hal -hal yang tidak pantas, sehingga orang yang ditujukan dalam caci makian itu mengira jika ia yang melakukan tindakan tersebut, oleh karena itu, ia merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini.

“Saya sangat dirugikan dengan masalah ini, nama baik saya tercoreng dengan adanya orang yang sengaja masuk melalui akun saya untuk mencaci maki mantan Bupati Tolikara dengan kata -kata yang tidak pantas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattineta, S.Sos, MM kepada Cenderawasih Pos via selulernya menyatakan, terkait dengan kasus ini, pihaknya akan melihat lokus dari masalah tersebut, apakah terjadi di Kabupaten Jayawijaya atau di Kabupaten Tolikara dan akan disesuaikan dengan wilayah hukum masing -masing.

“Kasus ini kita masih harus melihat lokus perkaranya dimana, apakah di wilayah hukum Polres Jayawijaya atau Tolikara, karena masalah ini menyangkut mantan Bupati Tolikara juga, oleh karena itu perlu dilihat dulu,”pungkasnya.(jo/tho)

Exit mobile version