Categories: PEGUNUNGAN

Dua Tahun, Kasus Perceraian di Mimika Menurun

Dari 130 Kasus, Lebih Banyak Istri yang Minta Cerai

MIMIKA – Pengadilan Agama (PA) Mimika mencatat, gugatan perceraian di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sejak Januari hingga awal September 2024 berjumlah 130 perkara atau sekitar 65,33 persen, dan didominasi oleh perkara yang dilatarbelakangi pertengkaran terus menerus.

Angka perceraian ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 132 perkara di periode yang sama (Januari-September), sementara di periode yang sama tahun 2022 151 perkara.

Hakim Pengadilan Agama Mimika sekaligus Humas, Ahmad Zubaidi menyebutkan, dari 130 kasus yang ditangani PA Mimika itu, 38 diantaranya cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki sebagai suami, sedangkan 92 kasus lainnya diajukan oleh pihak perempuan sebagai istri.

Ahmad menjelaskan, dari 130 perkara itu juga, sekitar 87 perkara telah dikabulkan dan diterbitkan akta cerai. Dari 87 perkara yang sudah resmi bercerai, presentase perceraian yang disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 51 perkara atau sekitar 58,62 persen.

Kemudian, ada 16 perkara disebabkan salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain tanpa alasan dan tanpa izin, 10 perkara karena ekonomi, 5 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 4 perkara karena judi yang sukar disembuhkan, dan 1 perkara lainnya karena mabuk-mabukan yang sukar disembuhkan.

“Itu adalah penyebab perceraian yang terjadi sejak Januari (2024) hingga awal September 2024 ini,” jelas Ahmad saat ditemui Cenderawasih Pos, Rabu (4/9/2024).

Ahmad melanjutkan, selain perkara perceraian yang dikabulkan, ada juga perkara perceraian yang berakhir damai dimana kedua belah pihak berhasil rujuk kembali.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

19 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

21 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

24 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

1 day ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

1 day ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago