Categories: PEGUNUNGAN

Terlibat Narkoba, Seorang ASN di Yahukimo Terancam Pidana Maksimal 12 Tahun

JAYAPURA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkan Yahukimo berinisial NU nampaknya harus menghabiskan masa kerjanya di tahanan. Ini setelah penyidik Polres Yahukimo memproses kasusnya yang berkaitan dengan narkoba.

Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino mengatakan bahwa kasus NU telah dirampungkan dan yang bersangkutan akan dilimpahkan hari ini (Selasa,2/9) ke kejaksaan.

“Tadi penyidik sudah menuntaskan semuanya dan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa narkoba jenis ganja ke kejaksaan, sudah tahap dua,” kata Zet didampingi Kasat Narkoba, Ipda Mulyadin Senin (1/9).

Diceritakan bahwa NU dijerat dengan sangkaan pasal 114 (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun atau minimal 5 tahun serta pidana denda Rp 1 miliar.

“Atau pasal 111 (1) UU No. 35/2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun pidana denda Rp 800 juta,” beber Kapolres.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

1 day ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

1 day ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

1 day ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

1 day ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

1 day ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

1 day ago