Perwira yang pernah menjadi penyidik di Polres Jayapura ini menceritakan bahwa NU diamankan para 16 Mei 2025 di Bandara Nop Goliath, Yahukimo. Ia diamankan pada pukul 14.30 WIT dan ditemukan barang bukti jenis ganja sebanyak 9,6 gram di ruang cargo.
“Barang bukti berupa ganja tersebut dikirim oleh pacar tersangka berinisial JY dari Sentani melalui pesawat cargo. Ini sedang kami telusuri,” imbuh Kapolres Zet.
Ditegaskan ini juga menjadi warning bagi semua ASN bahkan masyarakat di Yahukimo untuk tidak sekali-kali menyentuh yang namanya narkoba jika tak ingin berurusan dengan hukum. “Jika ditemukan maka langsung kami proses. Kami tak mau Yahukimo dirusak oleh yang namanya narkoba,” tegas Zet. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Capaian ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya generasi baru akademisi dan profesional…
Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan bahwa seluruh aparatur pelayanan dasar telah ditarik ke ibu kota…
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…