Categories: PEGUNUNGAN

SK Plh Kepala Kampung Woogi Minta Dibatalkan

Dinilai Tidak Sesuai Aturan yang Ada

WAMENA–Ratusan Warga Kampung Woogi, Distrik Silokarno Doga meminta kepada Pemkab Jayawijaya agar segera membatalkan SK pengangkatan Plh Kepala Kampung Woogi, Urius Paragaye karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila kepala kampung berhalangan melakukan tugasnya, masih ada sekretaris yang bisa menggantikannya.

Aspirasi masyarakat Kampung Woogi yang disampaikan oleh koordinator, Nato Doga, yang menjadi alasan penolakan SK Plh Kepala Kampung Wogi, yang pertama Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang desa mengatur bahwa Plh pejabat  kepala desa, harus diangkat dari sekretaris desa atau dari ASN, sedangkan Urius Paragaye yang ditunjuk sebagai Plh hanyalah masyarakat biasa dan tidak ada jabatan dalam struktur perangkat desa di Kampung Woogi.

Nato mengaku, dalam musyawarah BMK Kampung Woogi pada 17 Juli 2023, tidak pernah mengusulkan Urius Paragaye  sebagai Plh Kepala Kampung Woogi. Sementara yang disepakati dan ditetapkan dalam SK Musyawarah BMK Kampung Woogi adalah  Albert Doga selaku Sekretaris Kampung Woogi untuk menjadi  Plh Kepala Kampung Woogi.

“Urius Paragaye adalah dari kalangan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman kepemimimpinan sebagai aparat Kampung Woogi. Jika menjadi Plh Kepala Kampung Woogi, maka peluang konflik horisontal antar masyarakat sangat mungkin terjadi,”tegasnya.

Ia mengaku, berdasarkan beberapa alasan tersebut, maka BMK Kampung Woogi mengusulkan kepada Bupati Jayawijaya untuk dipertimbangkan untuk membatalkan SK Plh atas nama Urius Paragaye.

Ia juga meminta agar pencairan dana desa Kampung Woogi tahap I, II dan III tahun 2023 dilakukan oleh Albert Doga selaku sekretaris Kampung Woogi. Jika hal ini tidak dapat dipenuhi, maka segala akibat yang akan timbul adalah tanggung jawab Pemkab Jayawijaya.

Sementara itu, Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor SPd, MM menjelaskan, masalah ini nantinya akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan, namun yang perlu diingat bahwa jangan ada dua kelompok atas nama masyarakat Woogi yang membawa aspirasi lainnya.

“ Kalau memang ini seluruh masyarakat Kampung Woogi yang minta, maka jangan ada lagi kelompok lain yang datang membawa aspirasinya , kalau ada dua kelompok terkadang ini yang membuat pemerintah kesulitan untuk mengambil kebijakan,”bebernya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

5 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

6 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

7 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

9 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

10 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

20 hours ago