Categories: PEGUNUNGAN

Caleg ASN, TNI/Polri Diminta Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri

WAMENA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menegaskan, sebelum penetapan daftar calon tetap pada 3 November, maka Caleg yang diusung 18 partai politik yang statusnya sebagai ASN, TNI/Polri, atau anggota dewan yang pindah Parpol, harus sudah menyerahkan pengunduran diri dari institusi, paling lambat 3 Oktober.

   Komisioner KPU Papua Pegunungan, Devisi Penyelenggaraan, Melkianus Kambu,  menyatakan, sesuai Undang–undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN terlibat dalam partai politik harus mengajukan pengunduran diri pada instansinya, apalagi sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif kabupaten maupun provinsi.

“Saat ini mereka yang berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, atau anggota dewan yang pindah Parpol boleh membuat 3 surat, pertama yang bersangkutan menyatakan surat pengunduran diri pada pimpinan instansi dan instansi akan mengeluarkan tanda terima ,”ungkapnya Selasa, (1/8) kemarin.

Menurutnya, apabila sudah ada surat tanda terima, maka selanjutnya diserahkan kepada KPU agar KPU mulai menyusun daftar calon tetap, sehingga paling lambat 3 Oktober, SK pengunduran diri sudah diserahkan, termasuk anggota DPRD aktif yang pindah Parpol juga harus menyerahkan surat pengunduran diri.

“Bagi anggota DPRD baik kabupaten dan provinsi, jika saat ini masih duduk sebagai anggota legislatif dari Parpol A, namun dalam Pemilu ini mencalonkan diri dari Parpol B, maka dia harus mengundurkan diri dari Parpol A,”jelasnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dinkes Kabupaten Jayapura Perkuat Layanan Rujukan dengan Empat Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…

49 minutes ago

Ada Yang Berjuang Puluhan Tahun Mencari Pekerjaan

Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…

2 hours ago

Jaga Kamtibmas, Polsek Kawasan Bandara Lakukan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…

3 hours ago

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

4 hours ago

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

11 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

12 hours ago