

Melkianus Kambu (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menegaskan, sebelum penetapan daftar calon tetap pada 3 November, maka Caleg yang diusung 18 partai politik yang statusnya sebagai ASN, TNI/Polri, atau anggota dewan yang pindah Parpol, harus sudah menyerahkan pengunduran diri dari institusi, paling lambat 3 Oktober.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Devisi Penyelenggaraan, Melkianus Kambu, menyatakan, sesuai Undang–undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN terlibat dalam partai politik harus mengajukan pengunduran diri pada instansinya, apalagi sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif kabupaten maupun provinsi.
“Saat ini mereka yang berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, atau anggota dewan yang pindah Parpol boleh membuat 3 surat, pertama yang bersangkutan menyatakan surat pengunduran diri pada pimpinan instansi dan instansi akan mengeluarkan tanda terima ,”ungkapnya Selasa, (1/8) kemarin.
Menurutnya, apabila sudah ada surat tanda terima, maka selanjutnya diserahkan kepada KPU agar KPU mulai menyusun daftar calon tetap, sehingga paling lambat 3 Oktober, SK pengunduran diri sudah diserahkan, termasuk anggota DPRD aktif yang pindah Parpol juga harus menyerahkan surat pengunduran diri.
“Bagi anggota DPRD baik kabupaten dan provinsi, jika saat ini masih duduk sebagai anggota legislatif dari Parpol A, namun dalam Pemilu ini mencalonkan diri dari Parpol B, maka dia harus mengundurkan diri dari Parpol A,”jelasnya.(jo/tho)
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…