

Tersangka pembuat miras RM saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh tim penyidik sat narkoba Polres Jayawijaya (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Usai minggu lalu menyerahkan 3 Wanita pembuat dan penjual miras ke Kejaksaan, satu lagi seorang wanita dengan inisial RM (42) diserahkan ke kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP F Taborat , SH menyatakan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya kembali menyerahkan satu tersangka kasus pembuat minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, dengan inisial RM, yang bersangkutan diserahkan usai berkas perkanya dinyatakan lengkap dari kejaksaan.
“Saat ini kita kembali melakukan P21 terhadap tersangka pembuatan miras jenis CT yang merupakan seorang wanita berinisial RM, dimana dalam penyerahan ini kita lakukan bersama dengan barang bukti yang diamankan saat mengkap pelaku,”ungkapnya Sabtu (30/3)kemarin
Tersangka RM (42) Diserahkan bersama barang bukti 1 ember plastik besar warna merah yang berisi minuman keras lokal jenis ballo sebanyak 80 liter, 1 ember ballo 20 liter, 1 buah kompor, 1 buah dandang besar, 1buah dandang suling besar yang berisi minuman keras lokal jenis ballo sebanyak 50 liter, “ 1 buah ember cat warna putih, 1 buah teko besar warna hijau, 1 buah corong besar warna merah, 1 buah alat suling dari bambu, 2 gulung plastik dan 1,5 liter minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang di isi ke dalam botol plastik.”kelas Taborat.
Page: 1 2
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…
Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…
Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…