

Dua Tersangka Kasus Curas KH dan BK dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh anggota Polres Jayawijaya Jumat (28/11) (foto: Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, Polres Jayawijaya kembali melimpahkan dua pelaku tidak pidana pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti yakni KH dan BK kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk nantinya ditindak lanjuti dalam persidangan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono, S.Trk, MH membenarkan adanya dua pelaku pendurian dan kekeraran yang kini sudah dilimpahkan kepada kejaksaan usai berkas perkara mereka dipastikan lengkap sehingga KH dan BK kita serahkan bersama dengan barang bukti ke Kejaksaan negeri Jayawijaya.
“Penyerahan KH dan BK ini berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Nomor B-100 / R.1.16/Eoh.1/ 11 /2025, tanggal 24 November 2025 tentang Pemberitahuan Penyidikan Sudah Lengkap (P-21).”ungkapnya Jumat (28/11)
Menurutnya untuk barang bukti yang juga turut dilimpahkan antara lain satu unit Handphone Merk VIVO warna hijau dengan slikon berwarna hitam, satu lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan nomor polisi PA 3930 BF dengan nomor rangka : MH3SE 8890GJ123878, nomor mesin : E3R2E – 1076016 an. Agustina Patale
Page: 1 2
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…
‘’Ada komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara. Dan juga kehadiran kodim 1707 Merauke tentu…
Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…