

Kapolres AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw, SH.MH, dan Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH di Gedung Mean Say Mapolres Merauke, Kamis (28/12/2023). (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian sepanjang tahun 2023 di Merauke mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2023 jumlah perkara pidana yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian sebanyak 540 kasus atau turun 68 kasus atau sekitar 11,18 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 608 kasus.
‘’Jadi jumlah perkaara di tahun ini turun dibandingkan tahun 2022. Penurunan sekitar 11,8 persen,’’ kata Kapolres AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw, SH.MH, dan Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, dan seluruh PJU Polres Merauke saat menggelar refleksi akhir tahun 2023 di Gedung Mean Say Mapolres Merauke, Kamis (28/12/2023).
“Untuk penyelesaian kasus atau crème clerence terjadi penurunan dari tahun 2022 sebanyak 260 kasus menjadi 200 kasus di tahun 2023, dengan crime clock di tahun 2023 dimana satu kasus terjadi setiap 0 Hari, 15 jam, 7 menit dan 12 Detik,” katanya.
Page: 1 2
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…
Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…
Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…