

Kapolres AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw, SH.MH, dan Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH di Gedung Mean Say Mapolres Merauke, Kamis (28/12/2023). (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian sepanjang tahun 2023 di Merauke mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2023 jumlah perkara pidana yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian sebanyak 540 kasus atau turun 68 kasus atau sekitar 11,18 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 608 kasus.
‘’Jadi jumlah perkaara di tahun ini turun dibandingkan tahun 2022. Penurunan sekitar 11,8 persen,’’ kata Kapolres AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw, SH.MH, dan Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, dan seluruh PJU Polres Merauke saat menggelar refleksi akhir tahun 2023 di Gedung Mean Say Mapolres Merauke, Kamis (28/12/2023).
“Untuk penyelesaian kasus atau crème clerence terjadi penurunan dari tahun 2022 sebanyak 260 kasus menjadi 200 kasus di tahun 2023, dengan crime clock di tahun 2023 dimana satu kasus terjadi setiap 0 Hari, 15 jam, 7 menit dan 12 Detik,” katanya.
Page: 1 2
Rencana Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para…
Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara dan seremoni tahunan. Di Papua, tantangan…
Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kota Jayapura. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota…
"Rencana aksi hari ini sebenarnya mungkin ada hal-hal yang kurang menyenangkan di hati beberapa orang…
Kegiatan yang diikuti para kepala daerah dari berbagai kota di kawasan Indonesia Timur tersebut menjadi…
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…