Categories: MERAUKE

Tidak Ada Lockdown, Hanya Pembatasan Aktivitas

MERAUKE-Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT telah menandatangani  surat edaran pembatasan aktivitas baik perkantoran maupun masyarakat dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke.  

   “Hari ini (kemarin.red), tanggal 28 Juni 2021 bapak bupati sudah menandatangani surat edaran terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat,” kata  Kepala Bagian Hukum Setda  Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6). 

  Viktor mengungkapkan, dalam surat  edaran yang mulai  berlaku 28 Juni 2021 tersebut, tidak ada lockdown  penerbangan, namun pembatasan  ini akan  dievaluasi kembali setelah 14 hari kedepan.  “Setelah 14 hari nanti sejak pembatasan ini diberlakukan, akan segera dilakukan evaluasi. Kalau  Covidnya  terus naik tajam, maka kemungkinan baru akan dipikirkan soal lockdown.”ungkapnya.

   Namun untuk  lockdown ini  tentunya tidak mudah dilakukan, karena harus beberapa kriteria dipenuhi dan harus  ada kesepahaman dengan pemerintah provinsi. “Tapi dari data yang disampaikan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke ke bapak bupati kemarin, bahwa untuk  Covid harian  terjadi penurunan yang  tertinggi 63 kasus perhari dan pelan-pelan  menurun,” jelasnya. 

  Dikatakan,  pembatasan  tersebut untuk kantor  di lingkup Pemkab Merauke tersebut masing-masing 50 persen. Artinya, jika  dalam satu unit kerja atau SKPD terdapat 100 pegawai  maka yang masuk  hanya 50 persen pegawai. Sedangkan hari berikutnya 50 persen pegawai yang tidak masuk sebelumnya.  

   Lalu ada beberapa pelayanan publik yang dibatasi, tidak boleh kumpul-kumpul  yakni Pantai Lampu Satu Merauke, Libra dan Bandara Mopah Merauke. ‘’Tidak boleh ada aktivitas berkumpul banyak. Karena di sana bisa  dibuat pameran dan sebagainya, sehingga ada  kumpul-kumpul,’’ jelasnya.  

   Sementara untuk toko, swalayan, dibuka hanya sampai pukul 20.00 WIT, kafe sampai  pukul 21.00 WIT. “Sedangkan untuk tempat hiburan malam, arena bermain anak dan lokalisasi Yobar sama sekali  ditutup selama 14 hari ke depan. Karena itu sangat riskan. Setelah itu, nanti akan dievaluasi lagi dari perkembangan Covid apakah masih  perlu diperpanjang atau bagaimana,’’ jelasnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

3 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

16 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

16 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

17 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

17 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

18 hours ago