

Sulta D. Sihotang, SH, MH (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke di tahun 2025 ini telah berhasil mengembalikan dana yang dikorupsi dari perkara yang ditanganinya dengan total sekitar Rp 912 juta.
‘’Sampai sekarang, uang kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang kita tangani tahun 2025 yang berhasil dikembalikan sekitar Rp 912 juta,’’ kata Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, didampingi Kasi Intel Willy Ater, SH dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Donny Stiven Umbora, baru-baru ini di Merauke.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sulta D. Sihotang dalam waktu dekat ini akan meninggalkan Merauke. Dia dipromosikan menjadi Kajari Soppeng di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kajari Sulta D. Sihotang menjelaskan, dana korupsi yang dikembalikan tersebut, selain dari pembangunan gereja Katolik Santa Maria Fatima Kelapa Lima, juga pembangunan Kantor Bupati Satu Atap Boven Digoel tahap I tahun 2002 dan Tahap II tahun 2023 dan pembangunan air bersih di Distrik Firiwage.
Kajari menjelaskan, untuk tindak pidana korupsi pembangunan air bersih Distrik Firiwage, dana yang berhasil dikembalikan hampir mencapai Rp 300 juta.
‘’Untuk tahun 2025 ini, ada 5 perkara yang sudah dalam penuntutan, yakni 2 perkara Korupsi Pengadaan alat transportasi air dari Dinas Perhubungan Mappi yang sudah putusan, kemudian 3 perkara atau tersangka kasus pembangunan gereja Santa Maria Fatima Kelapa Lima Merauke yang saat ini sedang dalam proses persidangan,’’ tandasnya.
Sementara kasus pembangunan air bersih di Distrik Firiwange, Kabupaten Boven Digoel, pihak Kejaksaan telah menahan 2 tersangka. ‘’Untuk kasus korupsi pembangunan kantor bupati satu atap tahap I dan II kita belum ke tahap penyidikan,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…