

Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Merauke tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya telah bentuk Pansus.
‘’Pansus yang dibentuk terkait LHP tersebut diketuai Berman Pasaribu. Kemarin sudah menggelar rapat internal,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Bernadus mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pimpinan-pimpinan OPD yang menjadi objek dalam LHP BPK tersebut sejauh mana telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Page: 1 2
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…
Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…
Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…