

Bernadus Ndiken (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dalam rangka menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Merauke tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya telah bentuk Pansus.
‘’Pansus yang dibentuk terkait LHP tersebut diketuai Berman Pasaribu. Kemarin sudah menggelar rapat internal,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Bernadus mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya juga akan memanggil pimpinan-pimpinan OPD yang menjadi objek dalam LHP BPK tersebut sejauh mana telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…