

Sebanyak 278 Petugas Pantarlih se-Distrik Merauke saat mengikuti Bimtek pemuktahiran data dan pengunaaan aplikasi Sidalih, Senin (24/06/2024) (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Sebanyak 278 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang ada di Distrik Merauke dilatih dalam pemutakhiran data dan pengunaan aplikasi Sidalih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dimulai , Senin (24/06/2024).
Ketua PPD Distrik Merauke Daniel Taraneno menjelaskan bahwa sebelum petugas Pantarlih tersebut turun lapangan melakukan pemutakiran data pemilih maka mereka terlebih dahulu dilatih dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
‘’Petugas Pantarlih ini akan bekerja selama 1 bulan penuh yang sebenarnya dimulai hari ini 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Namun sebelum mereka turun lapangan, mereka terlebih dahulu kita bekali bagaimana mengunakan aplikasi Sidalih ini,’’ kata Daniel Taraneno seusai membuka bimbingan tehnis.
Daniel Taraneno menjelaskan, pemutakhiran data pemilih tersebut tidak lagi dilakukan secara manual namun langsung menggunakan aplikasi dimana setiap Pantarlih membawa HP android. Petugas Pantarlih ini akan didampingi langsung oleh petugas PPS yang ada di 16 kelurahan dan kampung di Distrik Merauke.
Sementara jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan dari Kementrian Dalam Negeri untuk Distrik Merauke, ungkap Daniel Taraneno sebanyak 74.000 lebih. Jika dibandingkan dengan DPT pada Pilpres dan Pileg lalu, jumlah ini naik dari 72.000 jiwa lebih menjadi 74.000 jiwa lebih. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…