

MERAUKE–Seorang pria berumur 51 tahun di Merauke sebut saja Donwori relah datang jauh-jauh dari Kimaam ke Kota Merauke hanya untuk mengejar dan membujuk istrinya yang sudah memiliki pria idaman lain (PIL) di Merauke agar bisa kembali ke tengah keluarganya.
Istrinya diketahui sudah tinggal dengan PIL tersebut layaknya suami istri selama 2 tahun di Kota Merauke. Sementara sang suami tinggal dengan anak-anak mereka di Kimaam.
Saat mendatangani SPKT Polres Merauke, Selasa (24/5), Donwori mengaku, dirinya tetap menginginkan istrinya tersebut kembali bersamanya dengan anak-anaknya dan menerima apa adanya.
Karena dari pernikahannya, kata Donwori, mereka telah dikaruniai 10 anak. ‘’Kalau bukan karena anak-anak, saya tidak datang dan minta dia pulang. Tapi, ini demi anak-anak kami,’’katanya .
Saat datang ke Mapolres, Donwori ditemani anak laki-lakinya yang ketiga. Sementara itu, istri dari Donwori, juga dihadirkan polisi di SPKT bersama PILnya tersebut tetap bersikukuh tidak mau pulang sepanjang Donwori belum membangun rumah untuk keluarga mereka. Kasus perselingkuhan yang terjadi ini ternyata sudah dilaporkan oleh Donwori ke Polsek Kimaam Tahun 2019 lalu.
Di depan polisi saat itu, sesuai surat kesepakatan suami istri tersebut bahwa Donwori harus bangun rumah dan melengkapi dengan perabotnya serta tidak lagi main judi. Sementara istrinya tidak boleh melakukan perbuatan perzinahan lagi dengan pria tersebut.
‘’Sampai sekarang dia belum bangun rumah. Saya tidak mau tinggal di rumah orang tua,’’kata sang istri. Istri Donwori tersebut tetap bersikukuh tidak mau pulang karena Donwori tak kunjung bangun rumah. Sementara Donwori mengaku masih menunggu bantuan perumahan dari pemerintah daerah. (ulo/tho)
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…