

Pabrik Miras lokal di dalam hutan, jauh dari pemukiman warga di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai, Merauke berhasil dibongkar Polisi, Jumat (21/3) lalu. (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE– Pabrik Minuman Keras (miras) lokal jenis sopi berhasil dibongkar oleh petugas Kepolisian dari Polsek Naukenjerai Polres Merauke, Jumat (21/03/2025) malam.
Pabrik miras yang berada disebuah kebun pisang milik masyarakat di kampung Kuler, Distrik Naukenjerai tersebut terbongkar berkat informasi dari masyakarat dengan sukarela memberitahukan kepada petugas karena sudah jenuh dengan adanya orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung.
PS. Kanit Sabhara Salmon Dumgaer, S.Sos, M.Th yang terjun langsung bersama anggota Polsek Naukenjerai berhasil menyita sekitar 80 liter saguer atau bahan baku pembuat sopi, dan kurang lebih 11 liter sopi siap edar, serta barang-barang lain sebagai kelengkapan pembuatan sopi. Dan barang bukti tersebut telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Naukenjerai Iptu J. Sitanggang bahwa pelakunya telah melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan, tapi akan terus dilakukan pengejaran karena perbuatan pelaku tersebut melanggar pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Kapolsek J. Sitanggang menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…