Categories: MERAUKE

Pelaku Pembakaran Motor dan Penganiayaan Dijerat Pasal Berlapis

Terancam 15 Tahun Penjara

MERAUKE-  Pelaku pembakaran motor dan penganiayaan terhadap  Siti Nur Kholifa (19) di Bupul, Distrik Elokobel  berinisial YF, dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara.  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH didampingi Kanit Pidum Ipda Harisman saat ditemui media ini mengungkapkan, tersangka dijerat pasal berlapis.

Primer Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP  dan Pasal 406 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ‘’Tersangka dijerat pasat berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’tandasnya.

Dikatakan, tersangka dan korban telah dimintai keterangan. Jika tersangka sebelumnya kepada polisi mengaku  akan diserempat oleh korban saat  sedang dalam perjalanan satu arah ke sekolah, namun korban yang diperiksa mengaku tidak melihat pelaku tiba-tiba yang bersangkutan mendekati dan memukul dan menganiaya korban.

Korban juga mengaku tidak mempunyai masalah dengan pelaku dan pelaku tak begitu mengenalnya. Hanya mengenal sebagai adik kelas di satu sekolah di SMAN Muting.  Dari pemeriksaan itu pula maupun hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda pemerkosaan terhadap korban.

Korban setelah menjalani perawatan beberapa hari di RSUD Merauke akhirnya diperbolehkan pulang oleh dokter yang menanganinya. ‘’’Makanya kita sudah bisa minta keterangan karena sudah keluar dari rumah sakit,’’ jelasnya.

Tersangka  dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan karena tersangka berniat membunuh korban sesuai pengakuannya ke polisi dengan cara berusaha mematahkan leher korban, yang saat itu tersangka mengira korban sudah meninggal.  Lalu meninggalkan tersangka di TKP dengan terlebih dahulu membakar motor korban. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

1 day ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

1 day ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

1 day ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

1 day ago